Pemblokiran Anggaran di Kementerian Tidak Akan Mengganggu Rencana Kerja

kebijakan automatic adjustmen dilakukan agar tidak terjadi refocusing anggaran yang mendadak. pemblokiran anggaran sebesar 5% dari pagu setiap K/L ini tidak akan mengganggu rencana kerja. Sebab, anggaran yang dicadangkan berasal dari program yang tidak prioritas. Gaji PNS pun dipastikan aman dari pemblokiran.

"K/L memilih sendiri kegiatan yang belum menjadi prioritas di semester I, sehingga tidak mengganggu pelaksanaan kegiatan mereka," pungkasnya.

(Ib/Jhn)