Kombes Zulpan menyampaikan alasan pihaknya menghentikan CFN. Zulpan mengatakan pihaknya melakukan upaya yang lebih soft ketimbang memberlakukan CFN, mengingat masyarakat dinilai sudah mulai tertib prokes.
"Hal ini tentu kita lakukan mengingat bahwa masyarakat juga sudah mulai disiplin sehingga kita lakukan-langkah yang lebih soft lagi dengan mengingatkan melalui patroli," jelas Zulpan.
Meski CFN ditiadakan, kegiatan pencegahan pelanggaran prokes tetap digencarkan. CFN diganti dengan patroli yang ditingkatkan terutama di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian.
"Tapi Polda Metro Jaya tetap melakukan patroli dan edukasi ke masyarakat terkait pentingnya prokes," imbuh Zulpan.