Istri Oknum Anggota Polda Banten Tuntut Keadilan

Istri Oknum Anggota Polda Banten Tuntut Keadilan

Melisa menuturkan, Ia sempat hamil di Luar Pernikahan dengan Okum Anggota Polri tersebut. Saat mengetahui dirinya hamil, Ia meminta pertanggungjawaban kepada Bripda I-A. dan akhirnya mereka melaksanakan Pernikahan Sirih atau pernikahan yang tidak sah menurut peraturan perundang-undangan dan tidak di akui secara hukum negara.

"Tahun 2019-2020 pas saya dan suami nikah sirih pas saya sama suami Nikah Sirih. belum (Punya anak) karena waktu itu saya keguguran." tukasnya.

Menurut Informasi yang dihimpun, Pihak Kepolisian telah melaksanakan Sidang Kode Etik terkait dugaan tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh Onum Polisi Polda Banten Tersebut terhadap warga dalam hal Ini adalah Melisa Sari. Polda Banten juga telah Melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Oknum Kepolisian Brigadir I-A.

Melisa menjelaskan, Dirinya mendapat Informasi bahwa Oknum Polisi Brigadir I-A mengajukan Banding kepada Polda Banten dengan tujuan agar Brigadir I-A tidak lepas sebagai Putra Polri. Dengan adanya Banding itu lah Melisa Sari menuntut Keadilan kepada Pihak Kepolisian. Melisa meminta kepada Polda Banten agar bersikap Profesional dalam memberikan Keadilan terhadap Masyarakat Luas.