Meresahkan, Tujuh Oknum Polisi Diamankan Masyarakat Pandeglang

Ilustrasi

PANDEGALANG - Sebanyak Tujuh Anggota Kepolisian yang mengaku dari Polda Metro Jaya bersitegang dengan masyarakat di Kabupaten Pandeglang. Kejadian ini berawal saat ketujuh anggota Polisi itu saat akan mengamankan barang bukti sepeda motor yang diduga hasil pencurian.

Dari informasi yang didapat, Kejadian ini terjadi pada atanggal (29/02) Sabtu kemarin, di desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung, Kabupten Pandeglang. Ketujuh anggota polisi ini mengaku bertugas sebagai anggota buru sergap (Buser) Polda Metro Jaya saat diamankan warga setempat.

"Ya benar, saya dapat laporan bahwa warga Desa Sorongan telah mengamankan tujuh orang yang mengaku buser dari Polda Metro," kata Kapolsek Cibaliung AKP Pupu Saripudin, Senin (31/1/2022).

Tujuh orang tersebut diketahui dipimpin seorang bintara yaitu Bripka AN. Sempat ada ketegangan saat Bripka AN dan timnya hendak mengamankan motor yang diduga hasil curian di wilayah itu. Pasalnya, mereka tak mengantongi surat perintah tugas resmi dari kesatuannya.

"Warga akhirnya curiga dan marah. Mereka sempat dikepung terus diamankan (oleh warga), tapi enggak dikeroyok yah. Begitu mendapat laporan, saya langsung ke TKP dan saya sampaikan ke warga supaya enggak main hakim sendiri," terang Pupu.

Untuk mencegah amukan massa, ketujuh anggota Polda Metro Jaya ini kemudian dibawa ke Mapolsek Cibaliung. Tak lama, mereka lalu diamankan ke Mapolres Pandeglang untuk diperiksa Propam.

"Saya belum monitor lagi apakah yang bersangkutan masih di polres atau udah diserahkan ke Polda Metro. Saya kemarin fokus ngasih imbauan ke masyarakat supaya enggak terprovokasi dan enggak main hakim sendiri," tuturnya.

(Den)