CILEGON - Seorang pelaku penganiayaan terhadap istri dan kedua kakak iparnya di kampung pasir kemuning, desa banjarsari, kecamatan anyer, kabupaten serang banten ini terkapar setelah dihajar massa yang kesal terhadap pelaku karena melakukan penganiayaan secara membabi buta hingga membuat heboh warga setempat. Usai peristiwa itu, pelaku yang tak lain adalah suami dari salah satu korban juga tewas di tempat setelah diamuk massa.
Sementara ketiga korban yakni K-H istri pelaku, kemudian T-N dan D-A-S menderita beberapa luka pada kepala dada dan tangan akibat ditusuk pelaku menggunakan senjata tajam saat pelaku sedang mengamuk ketika keributan itu terjadi. para korban yang mengalami luka parah itu kemudian dibawa ke puskesmas setempat untuk dilakukan pertolongan.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Muhammad Nandar menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika sang istri diminta pelaku untuk membuat kopi namun tidak dilakukan, hal itu yang memicu pelaku S untuk melakukan tindak kekerasan dengan menggunakan senjata tajam.
"Terdapat dua peristiwa dalam satu waktu, peristiwa yang pertama itu penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh saudara S terhadap istrinya yang dilakukan pelaku S," jelas AKP Muhammad Nandar, Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (24/10/2022).