Lebih lanjut Nandar menjelaskan, ketika Pelaku S melakukan penganiayaan, dua suadara atau kaka ipar yang mengetahui hal tersebut mecoba untuk melerai pelaku S, namun naas kedua kaka ipar tersebut malah menjadi korban kekerasan.
"Kemudian kedua kaka iparnya jadi korban ada 3, yang kemudian mengalami luka-luka, dan saat itu juga diamankan oleh warga sekitar pelaku inisial S yang kemudian dihakimi oleh massa yang berujung pada (Pelaku) meninggal dunia," ujarnya.
Polisi saat ini sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap enam orang saksi yang berada di lokasi untuk mengungkap kedua kasus penganiayaan ini. selain itu menurut petugas kepolisian, aksi kekerasan rumah tangga yang dilakukan pelaku diduga karena kesal saat istrinya menolak membuatkan kopi untuk pelaku.