Pemkot Cilegon Bertindak Tegas, Sejumlah Hotel yang Diduga Menjual Miras Akan Disegel

Sementara itu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Sosial dan Keadilan, Kasno Gustoyo, mengapresiasi pernyataan Juhadi dan siap mengawal komitmen tersebut. Sebab, selama ini diduga sejumlah hotel elit di Kota Cilegon lolos dari kegiatan semacam itu.

"Aston boutique hotel Cilegob misalnya. Jelas secara terang-terangan menyediakan beer. Bahkan barel atau alat penampungannya dipajang di area bar restoran dan lounge tapas yang berlokasi di lantai dua hotel itu. Namun tidak pernah ditindak sama sekali apalagi disegel bangunannya," ujarnya. 

Senada dengan Kasno, Ketua Umum LSM Rakyat Banten, Hasbulloh, mengatakan hal serupa juga ditemukan pihaknya pada hotel greenotel dan the royale krakatau. Ironisnya hotel-hotel tersebut merupakan langganan pemerintah dalam menyelenggarakan acara dinas. 

"Herannya Pemerintah Kota Cilegon sendiri padahal sering mundar-mandir menggelar kegiatan di hotel-hotel elit ini. Masa iya, tidak tahu jika mereka jual miras. Terpampang dan dipajang kok di dalam kulkas yang berlabel merk beer," pungkasnya.