Polisi Bongkar Prostitusi Online di Kota Cilegon

Dari hasil penyemaran itu petugas berhasil mengamankan pelaku dan sebanyak 6 orang wanita yang diduga kerap dijual oleh pelaku dari salah satu hotel di Cilegon.

“Petugas juga mengamankan barang bukti yaitu ada dua buah handphone kemudian kendaraan bermotor, STNK, kunci berikut uang tunai sebesar Rp1 juta,” ujar Kapolres saat Ekspose Pengungkapan Kasus Tindak Pidana di Daerah Hukum Polres Cilegon di Mapolsek Pulomerak, Selasa (25/5/2021).

Kapolres mengungkap bahwa dalam aksinya pelaku memasang tarif kepada pelanggannya sebesar Rp1 juta untuk sekali kencan bersama para wanita yang dijual.

Saat ini petugas masih mendalami kasus prostitusi online tersebut guna pengembangan.