CILEGON - Polsek Pulomerak berhasil mengungkap sindikat prostitusi online melalui aplikasi chating. Dalam kasus tersebut seorang mucikari berinisial A (36) warga Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon diamankan.
Dalam prostitusi online itu tedapat enam wanita yang diduga kerap dijual pelaku kepada pria hidung belang.
Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan pelaku mucikari tersebut sudah beraksi sejak dua tahun lalu. Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan pihak kepolisian mendapatkan nomor handphone pelaku A atau biasa dipanggil Mamih Selly. Kemudian petugas Unit Reskrim Polsek Pulomerak menyamar sebagai pelanggan dengan menggunakan nama samaran.