Polres Serang Kota Bongkar Prostitusi yang Menggunakan Aplikasi MiChat

SERANG - Kepolisian Polres Serang Kota membongkar praktik prostitusi dan pijat plus-plus menggunakan aplikasi MiChat di kos-kosan Wisma Pala, Kota Serang, Banten. Ada 13 orang yang diamankan di lokasi termasuk pasangan suami istri.

"Polres Serang mengungkap tindak pidana perdagangan orang, di lokasi mengamankan 8 wanita dan 5 orang lelaki, tempat ini adalah kos-kosan namun digunakan massage penghuni," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea di kos-kosan Wisma Pala, Minggu (27/3/2022) malam.

Dari 13 orang itu ada pasangan suami istri dan pasangan yang berstatus pacaran. Kedua pasangan ini sepakat menjajakan pasangannya ke pria hidung belang melalui aplikasi.

"Yang cukup unik suami istri tersebut sepakat menjajakan istrinya melalui aplikasi MiChat, dan pasangan yang berpacaran menggunakan aplikasi WhatsApp," ujarnya.