Regulasi Penghapusan Honorer Dinilai Merugikan

Ilustrasi

PANDEGLANG - Tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang ketar-ketir dengan wacana penghapusan status pekerjaan mereka oleh Pemerintah Pusat pada 2023 mendatang.

Pasalnya, mereka belum mendapatkan kepastian nasib bila wacana itu benar-benar digulirkan. Tak heran, nasib mereka kini berada di ujung tanduk.

Salah seorang tenaga honorer di Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang, M. Awaludin justru meminta Pemerintah Pusat untuk lebih memprioritaskan pegawai honorer dalam tes penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Kami meminta Pemerintah Pusat untuk lebih mengutamakan pegawai honorer dalam tes seleksi penerimaan CPNS maupun PPPK, karena kami sebagai honorer telah mengabdi kepada negara sudah puluhan tahun,” ujar salah seorang pegawai honorer Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang, M. Awaludin saat Pembinaan Kepegawaian di Gedung Pendopo, Kamis (27/1/2022).