Soal Demo Mahasiswa, Ombudsman Ingatkan Polisi Tidak Bertindak Represif

Lebih lanjut, pada proses pemeriksaan diminta dilakukan secara obyektif dan transparan, dengan menyampaikan informasi mengenai pihak-pihak yang diamankan/ditahan serta status dan proses yang sedang dilakukan. Termasuk juga penanganan terhadap oknum petugas yang diduga melakukan pelanggaran dalam melaksanakan tugas.

Ombudsman juga meminta kepolisian untuk tetap memberikan jaminan terpenuhinya protokol kesehatan bagi pengunjuk rasa yang diamankan/ditahan.

Seperti diketahui, hari ini, Senin (11/4/2022) akan dilaksanakan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah massa aksi dari elemen mahasiswa dan unsur masyarakat. Aksi demonstrasi kali ini mengusung isu diantaranya terkait presiden 3 periode, Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN), penstabilan harga bahan dan kebutuhan pokok masyarakat, penyelesaian konflik agraria dan penuntasan janji kampanye presiden dan wakil presiden di akhir masa jabatan.

(Adr/Alf)