Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan pihaknya akan menyediakan payung regulasi terkait pengelolaan BOS dan penggunaan ARKAS.
"Kami sangat mendukung pengintergasian ARKAS dan SIPD," katanya.
Ia mengimbau agar pemda dapat melakukan percepatan penetapan dan pengusulan rekening satuan pendidikan dalam penyaluran dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan.
Ia menambahkan pemda juga harus dapat memastikan implementasi, pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem ARKAS berjalan dengan baik.