Maesyal mengatakan, Kejaksaan Negeri siap membantu para kepala desa dalam pembinaan dan bimbingan pengelolaan dana desa. Keseriusan ini dibuktikan dengan hadirnya Kepala Kejari secara langsung untuk memberikan semangat kepada para kepala desa dalam rangka upaya perbaikan dan pembinaan terhadap pengelolaan dana desa serta pencegahan terhadap segala bentuk penyimpangan.
"Ke depan dana desa harus sesuai dengan apa yang direncanakan dalam pembangunan desa, sehingga masyarakat bisa menikmati secara langsung pembangunan di desa," ujar Maesyal.
Kajari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih juga mengingatkan kepada para kepala desa bagaimana mengunakan anggaran desa dengan mengedepankan asas efesiensi, transparansi, dan akuntabilitas, agar dana desa bisa digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi dan golongan.
"Jadi point penting yang paling mendasar yang saya sampaikan ini adalah agar desa bisa menjaga dana desa yang ada dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kebutuhan. Dan tidak dipergunakan untuk kepentingan pribadi," kata Nova menegaskan.