Dijelasksn kepada mereka, kata dia, bahwa bagi para penerima program bansos secara umum, termasuk bansos keluarga dari Pemprov Banten ini bahwa setelah 5 tahun menjadi penerima akan dilakukan semacam evaluasi.
“Terhadap mereka yang hasil evaluasinya dinyatakan masih miskin, akan diperpanjang status penerimanya selama 1 tahun,” katanya.
Namun bagi mereka yang hasil evaluasinya menunjukkan telah keluar dari status miskin atau sudah mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, akan diberikan program lanjutan yang sifatnya lebih kepada pemberdayaan.
“Di sini (program pemberdayaan) kita akan beri semacam program pelatihan keterampilan hingga permodalan yang kita proyeksikan mereka bisa berkembang setelah statsunya mandiri alias sudah mampu memenuhi kebutuhan dasar sendiri,” paparnya.