Dinsos Banten Keliling Kabupaten/Kota Lakukan Pembinaan Lanjutan Agar KPM Bansos Naik Kelas

Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten - Nurhana

Lebih jauh dia mengatakan, pada kegiatan tersebut juga ditegaskan mengenai komitmen para penerima bansos keluarga dari Pemprov Banten untuk wajib mengakses layanan pendidikan dan kesehatan bagi mereka yang masing-masing memiliki anak usia sekolah dan ibu hamil serta balita atau bayi di bawah umur lima tahun.

“Jadi kalau mereka orang tuanya sebelumnya tidak sekolah, maka anaknya wajib sekolah dengan mengakses layana pendidikan yang disediakan pemerintah. Begitu juga ibu hamil dan balita mereka wajib mengakses layanan kesehatan dari pemerintah sehingga terjamin masa depannya,” paparnya. (Adv)