Dinsos Provinsi Lampung Berikan Bantuan Kaki Palsu Kepada Penyandang Disabilitas

Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung memberikan bantuan kaki palsu untuk dua orang penyandang disabilitas.

LAMPUNG- Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung memberikan bantuan kaki palsu untuk dua orang  penyandang disabilitas. Bantuan kaki palsu kepada penyandang disabilitas tersebut merupakan upaya Dinas Sosial Provinsi Lampung memberikan pelayanan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Bantuan kaki palsu diserahkan secara simbolis olehbKepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung Drs. Aswarodi didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi (Kabid Rehsos) Ratna Fitriani, Selasa (31/5/2022).

Dua orang penerima bantuan kaki palsu yakni Sri Rahayu (31), warga Desa Ogan Jaya Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara, dan Tasyanto (44), warga Desa Sri Dadi Kecamatan Kali Rejo Kabupaten Lampung Tengah.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Sosial berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.