DPMPTSP Tangsel Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kemenpan RB

Ini merupakan bentuk aksi pemerintah daerah dalam memberikan kecepatan dalam pelayanan perijinan sehingga bisa menjadi jalan meningkatkan kepercayaan pemerintah.

Eki Herdiana, mengungkapkan pihaknya sangat bersyukur bisa dipercaya mendapatkan penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik predikat A atau pelayanan prima.

"Pelayanan prima predikat A ini merupakan penghargaan pertama yang diterima DPMPTSP, dimana tahun lalu DPMPTSP hanya meraih predikat B-," ungkap Eki.

Eki mengungkapkan, DPMPTSP selalu memprioritaskan kepentingan publik dalam pelayanannya. Ada enam aspek yang ditekankan demi menciptakan pelayanan prima, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan dan inovasi pelayanan publik.