Serang, Lenteranews - Sejarah mencatat Pontang, wilayah pesisir di Kabupaten Serang, pernah menjadi salah satu pemasok beras terbesar di Asia pada masa kejayaan Kesultanan Banten. Namun ironi mencolok terjadi hari ini: kawasan yang dahulu menopang ketahanan pangan regional justru terpinggirkan dalam kebijakan pembangunan modern. Pontang kini menjadi simbol nyata gagalnya politik pangan dan pengelolaan agraria di Banten.
Pada abad ke-16 hingga ke-18, Pontang bersama Tirtayasa dan Tanara merupakan pusat produksi beras yang menopang kekuatan ekonomi dan politik Kesultanan Banten. Di bawah kepemimpinan Sultan Ageng Tirtayasa, sistem irigasi dan tata kelola air dibangun secara terencana, menjadikan lahan rawa pasang surut sebagai sawah produktif berkelanjutan. Beras dari Pontang tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal, tetapi diekspor ke berbagai wilayah Asia melalui Pelabuhan Banten.
Kejayaan Pontang membuktikan bahwa wilayah Banten memiliki kapasitas ekologis dan sosial untuk mencapai kedaulatan pangan. Sistem pertanian yang berbasis pada penguasaan lahan oleh rakyat, distribusi air yang adil, dan perlindungan produksi lokal menjadikan Banten sebagai kekuatan agraris yang mandiri.
Namun, kapasitas tersebut runtuh seiring perubahan orientasi kekuasaan. Kolonialisme menghancurkan sistem pangan tradisional dan menggantinya dengan ekonomi ekstraktif. Ironisnya, pola eksploitatif itu justru terus direproduksi dalam kebijakan pembangunan pascakolonial.
Hari ini, Pontang tidak lagi diposisikan sebagai wilayah strategis pangan. Alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri, infrastruktur, dan proyek-proyek non-pangan terus berlangsung tanpa kendali yang jelas. Negara abai melindungi lahan pertanian produktif, sementara petani kehilangan akses atas tanah, air, dan dukungan kebijakan.
Program pertanian yang ada lebih banyak bersifat seremonial dan jangka pendek, tanpa visi keberlanjutan. Revitalisasi irigasi hanya menjadi jargon, sementara sistem pengairan tradisional yang dahulu menopang produksi pangan justru dibiarkan rusak dan hilang.
Kondisi ini menunjukkan bahwa politik pangan di Banten — dan Indonesia secara umum — masih elitis dan berorientasi pasar. Ketahanan pangan direduksi menjadi sekadar ketersediaan stok dan impor, bukan kedaulatan produksi. Negara memilih jalan pintas impor daripada membangun kembali basis produksi rakyat.
Pontang menjadi korban dari pendekatan pembangunan yang menyingkirkan sejarah dan mengabaikan pengetahuan lokal. Padahal, pengalaman Kesultanan Banten menunjukkan bahwa kedaulatan pangan hanya dapat dicapai ketika negara berpihak pada petani dan mengelola sumber daya alam secara adil.
Hilangnya Pontang dari peta strategis pangan bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga krisis identitas. Banten yang dahulu dikenal sebagai lumbung pangan dan pusat perdagangan kini kehilangan arah pembangunan. Ketika wilayah agraris dikorbankan atas nama investasi, yang runtuh bukan hanya sawah, tetapi juga kedaulatan rakyat atas pangan.
Sejarawan dan pemerhati agraria menilai, kegagalan membaca sejarah Pontang mencerminkan lemahnya visi pembangunan daerah. Sejarah tidak dijadikan pijakan kebijakan, melainkan sekadar narasi romantik tanpa keberlanjutan.
Menghidupkan kembali Pontang sebagai sentra pangan bukan utopia. Yang dibutuhkan adalah keberanian politik untuk menghentikan alih fungsi lahan, merevitalisasi sistem irigasi, serta menempatkan petani sebagai subjek utama pembangunan. Negara harus berhenti memperlakukan pangan sebagai komoditas semata dan mulai memandangnya sebagai hak dasar rakyat.
Pontang telah membuktikan bahwa Banten pernah menjadi lumbung beras terbesar Asia. Pertanyaannya kini bukan apakah Pontang mampu kembali, melainkan apakah negara bersedia belajar dari sejarah atau terus mengulang kegagalan yang sama.
