Serang - Satgas pangan Ditreskrimsus Polda Banten Jumat, menggrebek praktik curang pengusaha beras disejumlah wilayah di Banten. Dari penggrebekan, Tim Satgas Pangan Polda Banten menemukan mesin pembersih beras, yang digunakan pelaku untuk membersihkan beras Bulog untuk dikemas menjadi beras premium, lalu dijual kepasaran dengan harga 12.000 rupiah per kilogramnya, dari harga beras Bulog 8300 rupiah per kilo.
Tidak hanya disatu lokasi, petugas juga menemukan praktik serupa disejumlah tempat di Banten, seperti Cilegon, Lebak, Pandeglang, Kota Serang dan Kabupaten Serang Banten. Petugas menemukan karung-karung yang bertuliskan beras Bulog yang masih berisikan beras maupun karung yang telah kosong.
Polisi juga menemukan beras yang telah direpacking dengan menggunakan karung yang memiliki merek beras premium. Berbekal bukti-bukti tersebut, petugas menangkap tujuh pelaku yang melakukan pengemasan ulang beras Bulog menjadi beras premium berinisial H-S, T-L, A-L, B-R, F-R, H-M, dan I-D ditangkap satgas pangan Polda Banten.
Dari pengungkapan tersebut polisi menyita 350 ton beras Bulog yang sudah di repacking maupun yang belum, 5 timbangan digital, 6 mesin jahit karung, 8.000 karung bekas beras bulog, 10.000 karung beras premium berbagai merek, 50 bundel nota penjualan, surat jalan, dan DO.