Pemerintah berupaya serius untuk menghilangkan adanya sindikat penempatan ilegal PMI melalui penyalur tenaga kerja ilegal.
“Ini komitmen Pemerintah Daerah, Pak Walikota sangat mendukung dan sangat mencintai pekerja migran Indonesia sebagai pahlawan devisa negara. Dengan MoU ini, pekerja akan terjamin terlindungi karena tidak menutup kemungkinan di Kota Cilegon atau daerah-daerah lain dikhawatirkan ada penyalur tenaga kerja luar negeri yang ilegal,” ungkap Hidayatullah, Kabid Perencanaan Pelatihan Produktifitas dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Cilegon.
Hidayatullah mengatakan, Pemerintah Kota Cilegon akan mempersiapkan SDM yang memiliki skill, baik kemampuan bahasa maupun kemampuan bidang kerja individu, sesuai kebutuhan negara tujuan yakni, Korea (manufaktur), Jerman dan Jepang (tenaga medis).
“Dengan MoU ini konsekuensinya pemerintah daerah harus membuat perencanaan, jadi MoU ini poin-poinnya sudah disepakati. Ada rencana kerja yang nanti akan dilakukan perjanjian kerjasama dengan lembaga-lembaga bahasa bahkan juga perusahaan-perusahaan untuk turut andil bersama Pemerintah Kota Cilegon melatih calon-calon pekerja migran asal Cilegon,” paparnya.