Ia menyebutkan, dari delapan titik cek poin pengawasan kendaraan pengantar hewan ini akan didirikan di perbatasan jalan Tangerang-Bogor, Tangerang-Rangkasbitung, Legok, Jayanti, Serang dan pintu keluar gerbang Tol Bitung serta titik-titik lainnya.
Di masing-masing pos poin itu, lanjut Asep menjelaskan, nantinya petugas akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kesehatan hewan yang di keluarkan oleh pemerintah asal daerah tersebut.
"Nanti hewan ternak yang masuk akan diperiksa kelengkapan dokumen kesehatannya. Namun jika tidak ada kelengkapan itu maka petugas akan memutar balikan kendaraan itu ke daerah asalnya," kata dia.