Pemkot Cilegon Berikan Penghargaan Bagi PNS Yang Memasuki Batas Usia Pensiun

Pemkot Cilegon Berikan Penghargaan Bagi PNS Yang Memasuki Batas Usia Pensiun

CILEGON - Pemerintah Kota Cilegon menggelar acara penyerahan penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon dan pemberian Pensiun Kepada Janda/Duda PNS yang telah meninggal dunia Periode 1 Juli 2022 yang berlokasi di Aula Setda II Kota Cilegon, Senin (18/07).

Penghargaan diberikan secara langsung oleh Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian kepada 15 ASN yang telah purna tugas dan 2 Ahli Waris pada periode 1 Juli 2022 didampingi Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin serta dihadiri Kepala Taspen Kota Serang, Kepala Bank BJB Cabang Cilegon dan Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.

Adapun 17 ASN yang telah purna tugas yaitu Purnomo S.Pd, Cipto Supriyatna S.Sos, Hj Ati Srikandiwati S.Sos, M.Si, Yati Sumiyati A.Ma.Pd, Fandiyah S.Pd.SD, Siti Rochaniati S.Pd MM, Mastunah S.Pd.SD, Cucum S.Pd, Falahiyah S.Pd, Fahrudin S.Pd, Noerhaeti S.Pd, Ir. Rasmi Widyani MA, Hidayat SH MM, Drs. H. Muslim, Suhaebi S.Pd.I, (Alm) Edwar Susanto SE, MM dan (Alm) Eva Noviyanti AMd.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian menyampaikan ucapan terima kasih kepada ASN yang telah memasuki Batas Usia Pensiun ini. "ASN perlu kita berikan apresiasi, meskipun tidak sesuai dengan tukin tapi tetap harus kita hargai, oleh karena itu saya ucapkan terima kasih kepada ASN yang telah memasuki BUP atas kontribusi yang telah diberikan untuk pemerintah kota Cilegon," ucapnya.