Pemprov Banten Siapkan Dana Cadangan Kontestasi Pilgub Senilai Rp 600 Miliar

Pemprov Banten Siapkan Dana Cadangan Kontestasi Pilgub Senilai Rp 600 Miliar

SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah melakukan pembahasan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait anggaran dana cadangan untuk Pilgub Banten 2024. Dana yang akan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2023 itu senilai Rp 600 miliar lebih.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyebut dana cadangan Pilgub Banten 2024 dibentuk untuk membiayai segala tahapan kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten di tahun 2024. Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Permendagri.

"Dana cadangan yang dibentuk dimulai pada APBD 2023 untuk membiayai tahapan kegiatan yang dilakukan pada tahun anggaran 2024 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Muktabar kepada wartawan di Serang, Banten, Selasa (20/9/2022).

Untuk kekurangan pembiayaan Pilgub 2024 yang tidak masuk pada dana cadangan, nanti APBD 2024 akan mengalokasikan kekurangan. Besaran tersebut kemudian dibahas bersama pihak terkait dan DPRD.

"Jadi dua tahun anggaran murni, itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang diarahkan untuk di APBD murni," ucapnya.

Untuk jumlahnya, total dana cadangan Pilgub 2024 itu senilai Rp 600,1 miliar. Jumlah tersebut naik dari rencana awal senilai Rp 596,2 miliar.

"Awalnya Rp 596,2 miliar, jadi Rp 600,1 miliar. Kenaikan itu untuk penambahan bagi Bawaslu menyesuaikan dengan ketentuan yang telah diatur," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti dalam kesempatan yang sama.

Rina mengatakan perhitungan dana Rp 600,1 miliar itu sudah dibahas dengan KPU dan Bawaslu. Termasuk dengan kementerian yang menyarankan harus dianggarkan dari APBD murni.

"Jadi mulainya dana cadangan itu di APBD 2023," imbuhnya.