Satpol PP Kabupaten Tangerang Hentikan Aktivitas Galian Tanah di Desa Cibogo

Satpol PP Kabupaten Tangerang Hentikan Aktivitas Galian Tanah di Desa Cibogo

"Ada tujuh unit alat berat dan beberapa unit kendaraan truk yang terdapat di lokasi, kami akan lakukan pemanggilan kepada pemilik usaha dan juga penanggung jawab aktivitas galian. Saat ini kita hentikan sementara aktivitas tersebut sampai proses pemeriksaan selesai. Bila mana (pemilik pemerataan tanah) tidak punya izin, kami akan beri sanksi tegas," lanjutnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Tangerang menerima laporan terkait aktivitas kupasan tanah karena meresahkan warga. Warga mengeluhkan kupasan yang membuat lingkungan sekitar rusak dan menyebabkan kelongsoran pada hunian warga sekitar.

"Untuk masyarakat jika menemukan hal yang mengganggu dan meresahkan ketertiban umum segera laporkan kepada kami," ucapnya.