Satpol PP Hentikan Aktivitas Galian Tanah di Desa Klebet

Satpol PP Hentikan Aktivitas Galian Tanah di Desa Klebet

TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menghentikan aktivitas galian tanah di Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kamis (21/07/2022).

"Berdasarkan aduan masyarakat dan hasil monitoring wilayah, tim mendapati adanya aktivitas galian tanah dengan tercecernya tanah dan menyebabkan lingkungan menjadi rusak. Jadi, kita lakukan pemberhentian kepada aktivitas galian tanah tersebut," ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Fachrul Rozi.

Dia mengatakan, penindakan terhadap aktivitas galian tanah ini merupakan adanya laporan dari warga sekitar. Pemberhentian ini juga merupakan salah satu tindakan atau teguran dari Satpol PP Kabupaten Tangerang guna menindak para pelaku usaha yang mengganggu ketertiban dan ketentraman umum.