Satpol PP Sterilkan Area Pembangunan Fly Over Cisauk

Satpol PP Sterilkan Area Pembangunan Fly Over Cisauk

Fachrul juga menyampaikan, dalam proses sterilisasi ini terdapat 50 bangunan/tempat usaha yang dibongkar. Dari penertiban ini juga ada beberapa bangunan yang sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya.

“Dalam proses pembongkaran ini semua aman, tidak ada gesekan atau penolakan dari warga, Pemkab Tangerang juga sudah memberikan uang ganti rugi kepada para pemilik bangunan,” ucapnya.

Sebelum sampai langkah pembongkaran, kata Fachrul, pihaknya juga sudah melakukan tahapan sosialisasi terhadap pemilik bangunan yang terdampak pembangunan fly over ini. Yaitu dengan melayangkan surat pemberitahuan sebelumnya.

“Sudah kami layangkan surat teguran 1 sampai dengan 3, surat peringatan sampai surat pemberitahuan pembongkaran juga sudah kita berikan. Surat ini juga diterima langsung oleh pemilik bangunan, proses sampai dilakukannya pembongkaran ini kami berikan waktu sampai kurang lebih 1 bulan untuk dilakukannya pembokaran secara mandiri oleh pemilik bangunan,” katanya.