Tiga Kaolotan Adat di Banten SelatanTerima SK Hutan Adat

Masyarakat Adat Cisungsang, Cisitu dan Cibedug foto bersama usai penyetahan SK di Pendopo Gubernur Banten

"Hari ini, kita mengikuti kegiatan Presiden (secara virtual) dalam pembaguan sertifikar untuk hutan adat. Kebetulan di Banten ada tiga masyarakat adat yang mendapat SK," kata Tranggono.

Dengan diserahkannya SK hutan adat, lanjut Tranggono, luas hutan adat di Banten mengalami penambahan dari sebelumnya seluas kurang lebih 3.400 hektare (Ha) menjadi 4.834 Ha. Pemprov juga berharap dengan diberikannya SK tersebut, pengelolaan hutam adat oleh masyarakat adat dapat lebib optimal.

"Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Harapannya tentu (pemanfaatan hutan oleh masyarakat adat) bisa turut serta mengentaskan isu-isu strategis dari mulai stunting, pengentasan kemiskinan hingga investasi," kata Tranggono.

"Kami juga berharap pemanfaatan hutan oleh masyarakat adat bisa dioptimalkan dan mendukung pengentasan masalah tadi. Juga (pemanfaatan hutan) bisa menambah income (penghasilan) dan pariwisata. Apalagi Pemprov Banten kan sedang giat-giatnya mengembangkan UMKM dan pariwisata," sambungnya.