Poppy memastikan bahwa penggalangan dana tersebut bukan dari Dinsos Kota Serang. Meskipun, sebenarnya diperbolehkan.
"Sebenarnya siapa saja boleh (open donasi). Cuma kalo Pemkot yang open donasi agak kurang lazim," ujarnya.
Diketahui, dalam flyer yang beredar viral itu, nampak terpampang jelas foto Wali Kota Serang Syafrudin dan Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin.
Kemudian, terdapat nomor rekening bank BJB atas nama Penerima Sumbangan Bencana Kota Serang.