Dinilai Melanggar Perda, Tempat Hiburan Malam Ini Disegel Petugas

Pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang Melakukan Penyegelan Terhadap Tempat Hiburan Malam

"10 wanita tersebut kami amankan dan kami bawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP di Tigaraksa untuk kami lakukan pendataan serta pembinaan lebih lanjut," ujarnya.

Sebagai informasi, tempat hiburan tersebut memang kerap mengganggu warga sekitar. Mengingat, lokasi tempat tersebut berada di lingkungan perumahan.