Selain ada penambahan, pada data Februari ada pemilih yang tidak memenuhi syarat atau tidak memiliki hak pilih. Jumlahnya 1.345 pemilih dengan rincian ada 573 pemilih pindah keluar Banten, 643 meninggal dunia, 54 pemilih ganda, dan 75 pemilih yang merupakan anggota Polri.
"Kemudian terdapat 224 pemilih yang mengubah elemen data," ujarnya.
Baca juga: Ini Jumlah DPT Kota Cilegon |
Atas data mutakhir ini, KPU Banten menerima masukan dari masyarakat, termasuk tanggapan atau rekomendasi data pemilih berkelanjutan. Warga bisa ke KPU, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota.
"Atau melalui akses media sosial, website, aplikasi yang disediakan atau datang ke KPU setempat," pungkasnya.