Meski Pemerintah Menaikan Tarif Pajak PPN, OPPO Pastikan Harga Tidak Akan Naik

LenteraNEWS - Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) per 1 April menjadi 11% dari sebelumnya 10%. Kendati begitu Oppo memastikan tidak akan menaikkan harga ponselnya.

"Oppo memastikan tidak menaikkan harga perangkatnya," ujar Aryo Meidianto, PR Oppo Indonesia, Kamis (31/3/2022).

Aryo lanjut menerangkan alasannya. Oppo Indonesia mengikuti ketetapan pemerintah atas kenaikan tarif PPN 11% yang berlaku mulai 1 April 2022. Namun pihaknya punya tujuan untuk menghadirkan teknologi terkini yang bisa dinikmati semua lapisan konsumen.

Lebih-lebih sebentar lagi masyarakat di Indonesia menyambut Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Di kedua momen ini biasanya konsumen makin sering berkomunikasi dengan sanak keluarga, teman dan rekan.

"Jika kami naikkan harganya, tujuan awal kami tidak akan tercapai," tegas Aryo.

Oleh karena itu, setelah melakukan perhitungan yang matang, Oppo berpendapat untuk mengurangi keuntungan yang diperoleh dan mengkonversinya ke beban kenaikan tarif PPN.

"Calon konsumen dan konsumen setia OPPO tidak perlu khawatir karena mereka tetap akan mendapatkan harga perangkat smartphone Oppo sama seperti sebelum kenaikan tarif PPN," pungkas Aryo.

(Alf/Jhn)