Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip bening yang berisi narkoba jenis sabu. Narkoba tersebut diakui miliknya.
Polisi pun menuju lokasi kedua sekitar pukul 21.00 WIB pada hari yang sama. Sesampainya di lokasi kedua, polisi menemukan sosok bernama Welly.
Dari hasil penggeledahan dan interogasi, Welly mengaku memberikan narkoba tersebut kepada Coki Pardede. Coki pun kini sudah dinyatakan positif amphetamin.
"Iya, betul, betul. Lagi kita lakukan--apa namanya--interogasi mendalam dulu, ya. Dua orang bersama bandarnya yang memberikan barang ke dia," kata AKBP Pratomo Widodo selaku Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota.