Dalam kesaksiannya, mantan Dirut RSUD Kota Tangerang itu pun mengakui, rujukan harga satuan masker sebesar Rp220 ribu dalam RAB tersebut berdasarkan penawaran dari PT RAM.
Sebelum sepakat dengan harga Rp220 ribu, lanjut Ati, dia sempat menawar harga masker dari PT RAM itu melalui terdakwa Lia selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat itu dan tim pendukung teknis Khania Ratnasari. Pasalnya, menurut Ati, PT RAM sempat memberi penawaran Rp250 ribu.
“Sebelum PT RAM ada juga PT RMI menawarkan dengan harga Rp228 ribu (per masker). Memang harga saat itu di atas 200 (ribu),” tuturnya.
Dalam sidang itu, Ati juga sempat mengungkap bahwa di awal pandemik COVID-19, Dinkes Banten sempat membeli 1.200 KN95 dari PT BMW dengan harga Rp200 ribu per masker.