PANDEGLANG - Pemerintah Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi dengan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi, Senin (1/11/2021) di Pendopo Gubernur KP3B.
Salah satu pembahasannya adalah terkait batas wilayah diantaranya pulau terluar yaitu Deli (Kabupaten Pandeglang), Pulau Karang Pabayang dan Pulau Guha Kolak.
Kepala BNPP Robert Simbolon sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah mengatakan, ada tiga konteks yang akan dilakukan dalam pengelolaan pulau terluar yakni Pertahanan Keamanan (Hankam), Ekonomi, dan Lingkungan.
"Dengan adanya penguatan tiga itu tentu mempertegas kepemilikan atas pulau terluar," ungkapnya.