SERANG - Anggaran sewa dua akuarium beserta ikan arwana dan pakannya sebesar Rp206 juta di Pemkot Serang yang menghebohkan publik, ditanggapi serius kalangan legislatif Kota Serang.
Ketua Komisi II yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Serang, Pujiyanto menilai, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang harus bertanggung jawab penuh, lantaran Sekda merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Baca juga: HMI Soroti Pemborosan Anggaran Pemkot Serang |
Selain itu, Pujiyanto juga meminta Walikota Serang, Syafrudin segera bertindak dan mengevaluasi kinerja Sekda Pemkot Serang yang dianggap sembrono. Kedua pejabat tinggi di Pemkot Serang itu, menurutnya, pasti mengetahui ada anggaran itu terlebih dahulu. Karena mereka yang merencanakannya.
“Yang pertama soal kebenaran bahwa ikan itu berasal dari tempat sewa ikan. Harus diketahui dengan jelas dan terang benderang jika hal itu benar-benar sewa dari rental ikan,” Kata Pujiyanto, kepada wartawan, Selasa (03/8/2021)