TANGERANG - Farmalab menurunkan tarif untuk pemeriksaan RT-PCR di Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, serta di Bandara Husein Sastranegara.
Tarif pemeriksaan RT-PCR di dua lokasi tersebut mulai 17 Agustus 2021 diturunkan menjadi Rp495 ribu dengan hasil 1x24 jam.
Penurunan tarif ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcrption Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
“PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara telah berkoordinasi dengan Farmalab selaku penyedia fasilitas kesehatan yang menjalankan Airport Health Center di kedua bandara tersebut, untuk menurunkan tarif RT-PCR menjadi Rp495 ribu sejalan dengan SE dari Kemenkes,” ujar VP of Corporate Communication Angkasa Pura II Yado Yarismano.