3 ODGJ Ini di Amankan Petugas, Karena dinilai Meresahkan Warga di Cilegon

CILEGON - Satpol PP Kota Cilegon berhasil mengamankan 3 Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) yang kerap membuat onar ditengah masyarakat.

Ketiga ODGJ tersebut diamankan di tempat yang berbeda. 2 ODGJ Berhasil diamankan di Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, dan1 ODGJ Lainnya diamankan petugas di Pasar keranggot.

“Iya, berdasarkan laporan dari warga, selama sepekan ini telah banyak laporan yang masuk ke kami karena ulah ODGJ ini,” kata Kasi Pengendalian Operasi pada Satpol PP Kota Cilegon Suroto,Minggu (6/3/2022)

Suranto menjelaskan, Penangkapan pada 3 orang ODGJ ini bermula adanya laporan masyarakat kepada Satpol PP Kota Cilegon.

Ketiga ODGJ Tersebut dilaporkan kerap melakukan tindakan yang meresahkan, seperti melempar batu kepada masyarakat.

"Yang satu kami amankan di pasar kranggot. Karena kalau minta uang dan tidak diberi, maka ia memukul pakai payung. Sudah kami amankan dan dibawa ke rumah singgah di Cikerai,” ujarnya.

Menurutnya, apabila ada pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya yang mempunyai kelainan jiwa, bisa koordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kota Cilegon

(Zya/Nang)