Bank Banten Tak Takut Hadapi Laporan Gugatan Dugaan Kredit Fiktif

Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa

SERANG - Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa menegasakan pihaknya tidak gentar menghadapi laporan kasus dugaan kredit fiktif yang dilaporkan Moch. Ojat Sudrajat. Bahkan pihaknya juga relah menunjuk tim kuasa hukum untuk menangani kasus dugaan tersebut.

“Oleh karenanya hari ini kami menunjuk tim kuasa hukum untuk melawan tindakan-tindakan yang dapat merugikan Bank Banten serta nasabah Bank Banten,” tegas Fahmi, Kamis (06/8/2020).

Fahmi mengatakan, pihaknya saat ini sedang fokus penuh pada proses penyehatan Bank Banten dengan berbagai pemangku kepentingan. Sinergi yang berjalan dengan baik serta adanya perbaikian yang terus ditorehkan membuat keyakinan untuk langkah ke depannya.

“Kami tidak mentolerir segala tindakan yang ditujukan untuk menghambat proses penyehatan Bank Banten” katanya.