Pria berusia dua puluh sembilan tahun berinisial h-p warga bengkulu ini, nekat menyelundupkan sabu asal china seberat sepuluh kilogram yang dibawanya dari jakarta menuju lampung.
H-P yang berprofesi sebagai sopir angkot ini mengaku jika dirinya tergiur dengan upah sepuluh juta rupiah yang diberikan kepadanya untuk mengambil dan mengantarkan sabu hingga ke tempat tujuan.
Baca juga: Terjerat Hutang Sopir Truk Selundupkan Sabu |
H-P ditangkap petugas bbnp banten setelah dirinya diikuti berdasarkan informasi bahwa akan ada penyelundupan sabu dalam jumlah besar yang akan melintas di provinsi banten.
berdasarkan informasi tersebut petugas berhasil mengamankan h-p yang sedang beristirahat di rest area tol balaraja tangerang-merak banten. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas BNNP banten berhasil menemukan sepuluh kilogram sabu yang dikemas menggunakan almunium foil berlebel huruf china yang dilapisi plastik bening dan dikemas dalam sepuluh paket besar.