SERANG - Pemerintah berencana akan menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS ke pihak sekolah, hal ini dilakukan sebagai kehadiran negara dalam upaya menyederhanakan Birokrasi.
“Anggaran yang diberikan langsung kepada sekolah seharusnya dinikmati (secara maksimal) oleh pendidik maupun peserta didik. Ini juga penting untuk menunjukkan kehadiran negara dalam upaya menyederhanakan birokrasi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam konferensi pers Merdeka Belajar Episode 16 yang diikuti secara daring, Selasa (15/2/2022).
Sri Mulyani mengatakan, Program yang didukung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu harus dikelola secara akuntabel.
“Penggunaan dana APBN yang langsung ditransfer ke sekolah ini harus tetap menjaga akuntabilitas," katanya.