SERANG - Menjelang bulan suci ramadan, Wali Kota Serang, Syafrudin bersilaturahmi dengan unsur keagamaan diantaranya Ulama, Kiyai dan Ustadz serta unsur pemerintahan yakni Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di salah satu Hotel di Kota Serang, Kamis (24/3).
Saat ditemui awak media, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, kegiatan tersebut adalah agenda rutin yang dilaksanakan per tiga bulan oleh Pemerintah Kota Serang.
“Untuk kali ini kebetulan berdekatan dengan bulan suci ramadan, jadi sekaligus membahas diterapkannya peraturan daerah yang mengatur saat bulan puasa sampai idul fitri,” kata Syafrudin, Kamis (24/3/2022).
Lebih lanjut, Ia menuturkan, pertemuan yang dilakukan adalah untuk menyamakan persepsi antara Ulama dan Umaro.
“Kami harap dengan adanya pemberian materi pada Halaqoh sinergritas Ulama dengan Umaro ini antara pemberi materi dengan yang diberi materi ada kesepakatan, dan jangan sampai berbeda presepsinya” tambahnya.
Selain itu, Syafrudin menjelaskan poin-poin yang ada dalam Perda aturan di bulan ramadhan itu relatif sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Point-pointnya hanya yang sudah biasa saja, seperti tidak ada warung makan yang buka di siang hari tetapi harus buka di jam empat sore,” ucapnya.
Kemudian terkait dengan ibadah shalat tarawih yang nantinya akan dilaksanakan umat muslim pada malam bulan ramadan, diperbolehkan untuk sholat di Masjid seperti biasanya.
“Sholat tarawih, boleh di masjid, ya makanya nanti kita bahas, nanti kesimpulannya akan kita sampaikan kembali” paparnya.
Diketahui, dalam kegiatan itu Syafrudin didampingi Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, dan Asisten Daerah Kota Serang Subagyo.