Kuasa Hukum Pastikan Kondisi Nikita di Tahanan Dalam Keadaan Baik

Kuasa Hukum Pastikan Kondisi Nikita di Tahanan Dalam Keadaan Baik

SERANG - Nikita Mirzani didampingi oleh kuasa hukum nya tiba di rutan kelas II B Serang. dengan pakaian kasual putih dan celana jeans hitam, Nikita Mirzani memasuki area pengamanan pintu utama rutan untuk dilakukan pengecekan barang bawaan miliknya.

Kuasa hukum Nikita mirzani sempat meminta petugas rutan untuk tidak tergesa-gesa memeriksa klien nya dikarenakan nikita masih syok setelah mendapat kabar jika berkas perkaranya telah masuk tahap dua dan akan segera dilakukan penahanan pada hari selasa kemarin.

"Dia ketawa lalu dia bilang biar Allah yang turun tangan, dan dia yakin siapa pun yang mendzolimi siapa pun Allah akan turun tangan untuk menyelesaikannya." kata Fahmi Bachmid, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, saat dikonfirmasi di Rutan Kelas II B Serang, Rabu (26/10/2022).

Fahmi mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan di rutan, nikita dalam kondisi baik namun belum berkenan untuk menyampaikan apapun kepada awak media. nikita hanya meminta doa dari masyarakat agar perkara hukum yang sedang dijalankan akan segera mendapatkan titik terang dan keadilan.

"Dia tidak berbicara apapun dan menjelaskan apapun, dia hanya bilang bang biar Allah yang membantu saya, berkas sudah diperiksa, dia punya anak 3 dan anaknya pasti berdoa biarkan Allah yang turun tangan." ujarnya.

Setelah resmi menjadi tahanan, Nikita mirzani akan menjalani masa pengenalan lingkungan atau mapenaling dan tidak diperkenankan untuk dikunjungi selama dua minggu kedepan.

Usai nikita ditahan, jaksa penuntut umum akan mempersiapkan surat dakwaan dengan waktu 20 hari untuk dilimpahkan ke pengadilan negeri serang. nikita dikenakan pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 jo pasal 51 ayat (2) uu ri nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas uu ri nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau penistaan fitnah dengan tulisan sebagaimana dimaksud dalam pasal 311 kuhpidana.