Pelaku Pencurian HP di Cikande Berhasil Diringkus Tim Resmob Polres Serang

Pelaku Pencurian (Foto : Dok Satreskrim Polres Serang)

SERANG - Pelaku pencurian telfon genggam yang sempat viral di jagat sosial media berhasil diringkus tim satreskrim Polres Serang. Aksi Pencurian telfon genggam yang terekam kamera pengintai (CCTV) ini terjadi di Jalan Raya Cikande-Pamarayan tepatnya di depan Toko Foto Copy Kp.Kedong Burung Ds.Situ Terate Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Serang AKP David Adhi Kusuma menjelaskan, Pelaku Berinisial RYD (21) berhasil dibekuk oleh Tim Resmob Polres Serang setelah mengantongi identitasnya dari hasil penelusuran melalui rekaman kamera pengintai atau CCTV.

"Setelah mendalami rekaman CCTV dan menggali informasi dari masyarakat, tim Resmob bergegas dan berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Mako Polres Serang," kata David, Selasa (21/09).

Dari tangan Pelaku, Lanjut David, Pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa motor yang diduga digunakan Pelaku saat melakukan tindak pidana Pencurian Telfon Genggam yang viral di media sosial.

"Petugas berhasil mengamakan barang bukti berupa 1 unit Sepeda motor Honda Beat Injection thn 2014 warna merah, video CCTV di lokasi kejadian, 1 potong sweater warna biru dongker yg di pakai pelaku pada saat melakukan pencurian, 1 potong Celana Pendek warna abu abu yg dipakai pada saat melakukan pencurian," pungkas David.

*Ib