Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Rumah Mertua Kapolda Metro Jaya

LAMPUNG - Petugas Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung menangkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor di rumah mertua Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Fadil Imran yang berada di Pahoman, Bandar Lampung, Provinsi Lampung yang beberapa waktu lalu.

Komplotan pelaku pencurian sepeda motor yang berjumlah tiga orang ini berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ketiganya ditangkap di wilayah Kabupaten Lampung Timur, pada Kamis malam, 26 Mei 2022, sekitar pukul 21.00 WIB.

Ketiga orang pelaku yang ditangkap yakni, MN (22) sebagai eksekutor, PR (21), dan WS (24) sebagai kurir. 

Berdasarkan catatan Polresta Bandar Lampung, komplotan pelaku pencurian sepeda motor asal Kabupaten Lampung Timur ini sudah beraksi di ratusan tempat di Bandar Lampung dan sekitarnya, selain itu, komplotan ini terkenal sadis saat melakukan aksinya karena tidak segan - segan melukai korbannya yang perlakukan perlawanan.