4 Pelaku Curnamor di Lebak Berhasil Diringkus Polisi

LEBAK - Empat tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Lebak, Banten, ditangkap Polres Lebak. Keempat pelaku merupakan laki-laki berinisial MA (29), S alias A (27), S alias R (36), dan S alias M (24).

Informasi yang dihimpun, keempat pelaku merupakan warga Lebak yang ditangkap sepanjang Januari 2022. Adapun MA merupakan warga Kecamatan Leuwidamar, S alias A warga Kecamatan Cigemblong, S alias R warga Kecamatan Sobang, dan S alias M warga Kecamatan Gunung Kencana.

"Mereka beda jaringan, dilihat dari modus operasinya. Ada yang membobol rumah ada pula yang menggunakan kunci T," kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan kepada awak media di Mapolres Lebak, Senin (21/2/2022).

Dalam melancarkan aksinya, pelaku tidak melakukan kekerasan terhadap korban. Pelaku hanya mencuri barang incaran pada malam hari, kemudian pergi sebelum ketahuan.