Polres Lampung Tangkap Puluhan Pelaku Begal

LAMPUNG - Polres Lampung Tengah, Lampung menangkap sebanyak dua puluh tiga orang pelaku kajahatan C3 yakni, Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dua puluh tiga pelaku kejahatan yang ditangkap petugas Polres Lampung Tengah dalam kurun waktu lima hari terakhir tersebut didominasi para pelaku begal yang masuk dalam kategori Curas yang meresahkan masyarakat.

Para pelaku ditangkap dalam operasi penindakan pelaku kejahatan C3 dengan sandi Operasi Sikat Krakatau yang dimulai sejak 24 Mei sampai 6 Juni 2022.

Dari para pelaku yang ditangkap, Polres Lampung Tengah dan jajaran menyita sejumlah barang bukti yakni, dua belas unit sepeda motor, sejumlah senjata tajam jenis tombak dan keris, obeng, ponsel serta seperangkat alat hisap sabu-sabu.