Polres Lampung Tangkap Puluhan Pelaku Begal

LAMPUNG - Polres Lampung Tengah, Lampung menangkap sebanyak dua puluh tiga orang pelaku kajahatan C3 yakni, Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dua puluh tiga pelaku kejahatan yang ditangkap petugas Polres Lampung Tengah dalam kurun waktu lima hari terakhir tersebut didominasi para pelaku begal yang masuk dalam kategori Curas yang meresahkan masyarakat.

Para pelaku ditangkap dalam operasi penindakan pelaku kejahatan C3 dengan sandi Operasi Sikat Krakatau yang dimulai sejak 24 Mei sampai 6 Juni 2022.

Dari para pelaku yang ditangkap, Polres Lampung Tengah dan jajaran menyita sejumlah barang bukti yakni, dua belas unit sepeda motor, sejumlah senjata tajam jenis tombak dan keris, obeng, ponsel serta seperangkat alat hisap sabu-sabu.

Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, selain begal, sejumlah preman dan pelaku perjudian juga turut diamankan.

"Ini merupakan salah satu wujud perhatian negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang selama ini resah dengan para pelaku begal," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Mapolres Lampung Tengah, Senin (30/5/2022).

Pandra Arsyad menjelaskan, para pelaku kejahatan C3 yang ditangkap tersebut merupakan atensi Kapolda Lampung untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat.

Menurut Pandra Arsyad, hasil kerja jajaran Polres Lamteng dalam mengungkap kasus ini juga tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, selain pelaku kejahatan jalanan khususnya kejahatan C3, para pelaku premanisme dan perjudian juga menjadi potensi gangguan masyarakat.

Setelah kami observasi, dalam penangkapan pada pelaku begal juga mengkonsumsi narkoba, mereka juga berjudi dan melakukan kejahatan premanisme," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya. Para pelaku kini ditahan di Mapolres Lampung Tengah untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.