Pemkab Lebak Siapkan Bantuan Rumah Untuk Korban Tanah Bergerak

LEBAK - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Lebak lainnya meninjau langsung lokasi bencana pergerakan tanah yang menimpa masyarakat Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang di Kecamatan Cikulur, Lebak (4/3/2022). 

Iti menyampaikan Pemkab Lebak telah berkoordinasi dengan Badan Geologi terkait relokasi 43 rumah warga terdampak, menurutnya kajian teknis tanah dan lain sebagainya perlu diserahkan kepada yang ahli dibidangnya. 

"Nanti akan ada Badan Geologi untuk check rencana relokasi rumah-rumah masyarakat terdampak, nanti kalau menurut badan geologi sudah sesuai dengan kriteria yang akan direlokasi untuk masyarakat, baru kita tetapkan dan kita usulkan ke Pemerintah Provinsi Banten, karena misalnya ini tanah bengkok agar Pemerintah Provinsi melepaskan asetnya ini untuk relokasi masyarakat yang terdampak pergerakan tanah ini" katanya.

Iti menegaskan setelah penetapan tanah, baru nanti Pemerintah Daerah menyiapkan bangunannya, baik berupa bangunan langsung atau berupa uang akan diinfokan lebih lanjut. 

Ia juga menjelaskan sambil menunggu relokasi, warga terdampak pergeseran tanah ini akan diberikan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Lima Ratus Ribu Rupiah perbulannya, sedangkan untuk logistik dan dapur umum Pemkab Lebak masih akan terus menyediakan kebutuhan-kebutuhan pokok termasuk obat-obatan bagi warga terdampak. 

Iti mengingatkan kepada seluruh relawan dan masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan ditengah cuaca ekstrem dan Pandemi Covid-19.

(Den)