Pengusaha Talas Beneng Banten Keluhkan Proses Izin Ekspor

Sejumlah Anggota Komisi IV DPR RI dan Wali Kota Serang kunjungi Unni Warehouse Talas Beneng di Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok, Kota Serang Banten, Senin (29/05/2023)

Serang-Sejumlah anggota Komisi IV DPR RI Dan Walikota Serang sambangi budidaya talas beneng Banten Unni Warehouse Talas Beneng di Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok, Kota Serang Banten, dalam rangka kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR-RI masa sidang V tahun sidang 2022-2023.

Dalam kunjungan terungkap, pembudidaya talas beneng keluhkan sulitnya memproses izin dokumen ekspor, karena perizinan ekspor membutuhkan dokumen ekspor yang melibatkan beberapa dinas.

"Kesulitan diizin ekspornya, karena perizinan diekspor kan beberapa kedinasan terlibat disitu" Kata Rulyantina, pemilik Unni Talas Beneng, Senin (29/05/2023).

Menurut Rulyantina pajak ekspor yang seharusnya diterima daerah, masuk ke negara pihak buyer dari negara penerima, karena pihak pengekspor meminjam bendera perusahaan buyer.