Soal Aksi Palak Chandra Asri, Wagub Banten : Itu Preman

Soal Aksi Palak Chandra Asri, Wagub Banten : Itu Preman

Serang, Lenteranews - Wakil Gubernur Banten. Dimyati Natakusuma menyebut, sekolompok orang yang memintah jatah terhadap kegiatan proyek strategis nasional (PSN) PT Chandra Asri di Cilegon adalah Preman.

Wagub Dimyati menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan bertindak, jika ada yang mencoba mengganggu investasi di Banten.

"Preman itu, saya sudah tegaskan kalau ada yang mengganggu investasi di Banten akan berhadapan dengan kami." kata Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusuma, Kepada Awak Media, Rabu (14/05/2025).

Dalam video yang beredar, tampak beberapa pengusaha lokal memaksa pihak asing yang terlibat dalam ekspansi pabrik PT Chandra Asri Alkali untuk melibatkan mereka dalam pelaksanaan proyek.

Salah satu dari mereka bahkan menuntut jatah pekerjaan senilai Rp 5 triliun yang disebut-sebut akan dibagikan ke anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon, tanpa melalui proses lelang resmi.

Dimyati mengingatkan kepada satu kelompok yang mengatasnamakan pengusaha lokal tersebut untuk mencabut ucapannya. "Jangan sok jago, jangan sok preman di tanah Banten ini. saya minta mereka cabut ucapannya. mereka seharusnya paham, itu bukan hak mereka." tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) Banten membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan pemalakan di Cilegon terhadap pengusaha asing yang terlibat dalam proyek strategis nasional (PSN) PT Chandra Asri di Cilegon.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan langkah penyelidikan tersebut. "Kami sudah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut," ujarnya kepada wartawan.

Proyek ekspansi PT Chandra Asri Pacific melalui entitas anak usaha PT Chandra Asri Alkali merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional, dengan nilai investasi mencapai Rp 15 triliun. 

Pembangunan dilakukan di kawasan Industrial Estate Cilegon dan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Namun, insiden pemalakan di Cilegon ini menjadi catatan serius yang berpotensi merusak iklim investasi di daerah. Pihak kepolisian menegaskan pentingnya menjaga situasi kondusif agar proyek nasional tersebut dapat berjalan lancar tanpa tekanan atau gangguan dari pihak mana pun.